kebijakan

BPPT: Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Sangat Penting

Minggu, 4 Agustus 2019 | 07:00 WIB
kepala bbpt


Jakarta, Klikanggaran.com (04-08-2019) — Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, mengatakan bahwa Pemerintah tengah menyiapkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan publik di era digitalisasi.


Menurut Hammam, implementasi SPBE bertujuan agar tata kelola pemerintah semakin handal dengan menggunakan ICT atau teknologi informasi dan komunikasi.


“Penerapan SPBE sangat penting bagi seluruh sistem pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah, bahkan hingga perangkat desa,” jelas Hammam, dalam keterangan yang dirilis BPPT, Sabtu (3-8-2019).


Selain meningkatkan efisiensi, SPBE juga akan memudahkan integrasi dalam proses tata kelola pemerintahan. Hal ini yang nantinya juga akan membuat layanan kepada publik dapat lebih cepat prosesnya, demikian dijelaskan Hammam.


Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, mengharapkan BPPT harus mampu menjadi leading dalam melakukan inovasi di era 4.0 ini.


“BPPT terus mengawal program SPBE hingga implementasinya nanti,” kata Syafruddin.


Menurut Syafruddin,  BPPT memiliki peran penting dalam manajemen SPBE. Khususnya dalam melakukan audit, agar tidak terjadi pemborosan belanja negara.


Syafruddin menegaskan, "Jangan sampai nanti kita sudah buat aplikasinya, kemudian baru kita pakai sebentar, muncul lagi sistem baru aplikasi baru. Ujung-ujungnya harus belanja negara lagi, yang berujung pada pemborosan.”


Adalah Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 yang mengatur SPBE. Dalam perpres tersebut BPPT memiliki tanggung jawab dalam membangun knowledge management system di seluruh pemerintahan pusat maupun daerah, dalam menggunakan layanan publik secara elektronik. 


Hammam menambahkan bahwa saat ini BPPT tengah menggarap kajian Artificial Intelligence, Cloud, sistem audit infrastruktur dan audit aplikasi umum berbagi pakai dalam mendukung SPBE.


“Untuk melaksanakan audit infrastruktur perlu ada pengetahuan audit data center, audit jaringan dan storage atau sistem penyimpanan data. Kemudian kita juga mengaudit aplikasi umum yang ada seperti e-budgeting, e-performance, e-services dari sistem pemerintahan," jelasnya.


SPBE ini juga memiliki fungsi Enterprise Resource Planning (ERP) atau aplikasi manajemen proses bisnis dalam tatakelola pemerintahan, demikian harapan Hammam.


[Dari berbagai sumber]/(emka) 


 

Halaman:

Tags

Terkini