Jakarta, Klikanggaran.com (24-07-2019) — Sebanyak 61 produk diminta untuk dihapus tarif impornya oleh Palestina. Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Perdagangan Kementerian Perekonomian Nasional Palestina, Jawad Almuty, dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/7/2019).
Jawad Almuty menjelaskan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia, setelah produk Indonesia membebaskan bea masuk untuk kurma dan zaitun asal Palestina pada 21 Februari 2019.
Jawad Almuty menginformasikan bahwa nilai perdagangan Indonesia- Palestina hanya sekitar US$5 juta. Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan total nilai perdagangan internasional Palestina yang mencapai US$5 miliar per tahun.
Jawad beserta delegasi bisnis Palestina berkunjung ke Indonesia untuk bertemu dengan pemerintah serta perwakilan bisnis Indonesia guna mengupayakan peningkatan hubungan ekonomi kedua negara.
Jawad mengatakan, “Misi kami adalah memperkenalkan produk-produk Palestina kepada Indonesia, dan bertukar pikiran mengenai keadaan pasar di Indonesia.”
Terkait usulan Palestinan tersebut, Kepala Sub Direktorat Afrika dan Timur Tengah Kementerian Perdagangan RI, Mochamad Rizalu Akbar, mengatakan, hal tersebut masih akan ditinjau kembali, dengan mempertimbangkan pengaruhnya bagi produksi dalam negeri.
Menurut Rizalu, permintaan zaitun dan kurma di Indonesia memang tinggi, tetapi Indonesia tidak bisa memproduksinya, sehingga bisa dibebaskan bea masuknya.
Kebijakan penghapusan bea masuk bagi dua komoditas Palestina tersebut, kata Rizalu, sesuai dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk mendukung perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi rakyat Palestina.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai US$3,5 juta.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ekspor Indonesia ke Palestina sebesar US$2,8 juta atau meningkat 34%, sementara impor Indonesia dari Palestina naik 113% menjadi US$727.000. Produk ekspor Indonesia ke Palestina didominasi ekstrak, esens, konsentrat kopi, dan teh, yang nilainya mencapai US$2,1 juta.
Produk impor utama Indonesia dari Palestina mencakup kurma segar dan kurma yang dikeringkan senilai US$722.700, kemudian minyak zaitun, sekrup, mur, dan baut.
[dari berbagai sumber]