Jakarta, Klikanggaran.com (28-07-2018) - Dollar Amerika Serikat (US) yang terus perkasa terhadap nilai rupiah dan difisit nilai transaksi berjalan atau current account deficit (CAD), kian mengganjal kinerja pemerintah. Hal ini bila terjadi terus menerus tentu akan menimbulkan masalah besar bagi perekonomian di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Pemerintah saat ini tengah berusaha mengatasinya dengan sejumlah cara. Salah satu di antaranya adalah dengan menggenjot ekspor dan memperkuat cadangan devisa negara. Maka, Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO), yaitu menghilangkan kewajiban memasok batubara dalam kuota tertentu.
Seperti disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, pencabutan DMO pasokan batubara akan digantikan dengan skema kelapa sawit. Yakni dengan menyerap dana untuk cadangan energi yang akan dimanfaatkan sebagai subsidi PLN. Karena saat ini PLN sebagai pengguna batubara yang cukup besar.
Rencana pencabutan DMO ini menurut Luhut akan berdampak terhadap CAD. Karena tak akan ada lagi kewajiban bagi para produsen batubara memasok 25% dari hasil produksinya, untuk kebutuhan pasar domestik (DMO). Sehingga, Pemerintah bisa menggenjot batubara untuk ekspor.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut DMO batubara ini, lantaran skema DMO dan pembatasan harga selama ini tidak begitu efektif. Mengingat rata-rata produksi batubara dalam negeri masuk dalam kategori kalori tinggi, yakni sekitar 5000 kalori. Sedangkan yang dibutuhkan oleh PLN adalah kalori rendah.
Sementara, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan bahwa pencabutan DMO ini merupakan langkah serius Pemerintah untuk menambah devisa negara. Dengan devisa negara masuk, diharapkan mampu mengurangi defisit transaksi berjalan.
Di pihak lain, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan, langkah Pemerintah ini sudah bisa diprediksi, karena memang batubara bisa jadi jalan singkat untuk selamatkan rupiah.
Benny mengakui, dengan kebijakan ini, nantinya Pemerintah akan dapat tambahan masukan miliaran dolar dalam waktu singkat. Misalnya, harga batubara USD 100 per ton, jika kuota ekspor ditambah 100 juta, maka tambahan yang bisa dikantongi pemerintah adalah USD 10 miliar.
Kendati demikian, Benny mengungkap akan adanya resiko dan kompensasi yang mesti ditanggung Pemerintah. Yakni kondisi lingkungan bekas tambang batubara yang kian parah.