kebijakan

Hambatan Wisata Bahari Di Indonesia

Rabu, 27 Juli 2016 | 23:21 WIB
images_berita_Jul_16_ZM

Jakarta, Klikanggaran.com - Beberapa obyek wisata bahari di Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu destinasi wisata terbaik, sebut saja seperti Bali, Lombok, dan Raja Ampat. Semua potensi wisata tersebut sangat disukai oleh turis bukan hanya untuk menikmati pemandangan, namun banyak turis juga menikmati kegiatan menyelam di lautan Indonesia.

Akses wisatawan juga mulai dipermudah, dari mulai bebas visa wisata, bandara internasional di beberapa tempat destinasi, hingga tersedianya promo tour dari beragam perusahaan. Sebelum membanggakan diri sebagai pusat wisata bahari dunia, Indonesia harus mulai berbenah mengatasi hambatan yang masih menjadi kendala untuk mendunianya wisata bahari.

 

Hambatan-hambatan tersebut di antaranya adalah:

1. Kebiasaan Buruk (Sampah)

Tenaga pariwisata harus bisa mencegah kebiasaan buruk para penyelam baik penyelam lokal maupun turis. Untuk itu, lokasi wisata harus dijaga kebersihannya agar selalu jauh dari sampah. John Sijabat, Ketua Asosiasi Wisata Selam Indonesia menyatakan bahwa para wisatawan harus memahami bahwa mereka harus menjaga keindahan tempat wisata. Selasa (27-07-2016) di Jakarta

2. Instruktur atau Tenaga Profesional Bahari

Menurut John, Indonesia saat ini terus melakukan uji sertifikasi para tenaga ahli atau profesional terkait wisata bahari, perbaikan sumber daya manusia harus terus dilakukan oleh beragam klub.

3. Regulasi mengenai Standar Industri

Sampai saat ini menurut John, banyak situs selam belum dilengkapi dengan standar selam internasional.

4. Keamanan

Jaringan terorisme yang masih berada di Indonesia setidaknya memberikan peluang untuk membuat ketidaknyamanan turis. Maka, hal ini juga perlu perhatian dan tindakan nyata. Selain itu perlengakapan keamanan destinasi wisata juga perlu diperhatikan.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka John menghimbau agar pemerintah ikut berperan aktif serta ambil bagian dalam menyikapinya.

“Peran Pemerintah adalah untuk memastikan unsur keselamatan manusia dan juga memastikan bahwa para pelaku mengikuti standar dan prosedur yang berlaku di industri selam,” jelas John di Jakarta, Rabu (27-07-2016).

Halaman:

Tags

Terkini