Klikanggaran.com: Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan pada hari Kamis bahwa Indonesia telah memberikan mandat kepada empat bank untuk mengelola dana yang direpatriasi di bawah program amnesti pajak yang baru diberlakukan, demikian dikutip oleh Reuters.
Keempat bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk.
Mandiri, BNI dan BRI adalah bank milik negara.
Sebelumnya, pejabat Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan bahwa sebanyak 18 bank telah memenuhi kualifikasi untuk mengelola dana dari amnesti pajak. Tapi, bank-bank tersebut masih perlu menunggu surat penunjukan resmi dari pemerintah untuk meresmikan mandat.
[Editing: @mang_kamil]