kebijakan

Pemerintah Kota Jangan Langsung Melangkah ke Angka 2 sebelum Angka 1

Kamis, 28 April 2016 | 10:38 WIB
images_LRTjuga

PALEMBANG, KlikAnggaran.net - Jalan Angkatan 45, yang terhubung dengan proyek  LRT  (Light Rail Transit) Palembang, mengalami kerusakan sekitar  35 Meter.  Jalan tersebut rusak sejak berlangsungnya proyek LRT dan tidak mendapat perhatian Pemerintah. Akibatnya, kemacetan parah sering terjadi di jalan tersebut. Kondisi itu dikeluhkan warga pemakai jalan.

"Kami butuh solusi dalam hal ini untuk mengurangi kemacetan. Pagi, siang, dan sore macet,”  ujar Abdul (35) kepada KlikAnggaran, Kamis (28/4).  Abdul menegaskan, Pemerintah Kota Palembang seharusnya merealisasikan pekerjaan-pekerjaan kecil dulu sebelum melangkah ke proyek yg memakan dana lebih besar.

"Bukan kami tak mendukung pembangunan LRT  ini, tapi paling tidak Pemerintah Kota jangan langsung melangkah ke angka 2 sebelum angka 1," tandas Abdul.

Pembangunan LRT memang sedang berlangsung di Kota Palembang. Pembangunannya ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang dan Jakarta.  Proyek senilai 7,2 trilyun rupiah ini diminta dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan penugasan konstruksi pada BUMN.

Presiden Joko Widodo telah  menandatangani Perpres Nomor 116 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan kereta api ringan di Sumatera Selatan tanggal 20 Oktober 2015. Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.

Terkini