kebijakan

Komisi X DPR: Kok Tidak Ada Revisi dari Biaya Pemasaran Pariwisata?

Selasa, 25 Oktober 2016 | 22:54 WIB
images_berita_Okt16_1-ZAKY-Komisi

Jakarta, Klikanggaran.com - Biaya pemasaran pariwisata yang diajukan oleh Kemenpar mencapai Rp 2,2 triliun terdiri dari Rp 1,5 triliun untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara dan Rp 771 miliar untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara.

 

Melihat anggaran pemasaran pariwisata terlalu besar dan tidak terlalu berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari sektor pariwisata, Komisi X membentuk Panja Pemasaran dan Destinasi Pariwisata. Panja bentukan DPR itu telah mengeluarkan rekomendasi untuk Kemenpar, namun sampai saat ini belum ada revisi anggaran ataupun tindak lanjut dari Kemenpar. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra usai Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, Senin (24/10/2016).

“Komisi X meminta Kemenpar untuk menindaklanjuti rekomendasi Panja secara sungguh-sungguh, yaitu merevisi model promosi (anggaran dan strategi), langkah konkrit, dan kebijakan tax refund. Kemudian meningkatkan koordinasi, melibatkan komunitas lokal, dan penguatan destinasi wisata,” tegas Sutan.

Selain itu, Sutan meminta Kemenpar bekerjasama dengan Kemendikbud untuk mempersiapkan SDM Kepariwisataan dengan Kemendikbud.

“Kemenpar juga harus bekerjasama dengan pemangku kepentingan kepariwisataan untuk menjadikan pariwisata sebagai penghasil devisa terbesar di Indonesia. Termasuk menjalankan Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK,” ujar Sutan.

Dalam Rapat ini Komisi X juga menerima penjelasan target kinerja dari sektor pariwisata pada tahun 2017 yang diperkirakan akan mencapai Rp 200 triliun. Selain itu dijabarkan juga mengenai peringkat daya saing pariwisata Indonesia berdasarkan WFF berada di posisi 40, yang diperkirakan akan mendatangkan 15 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan 265 juta wisatawan domestik.

 

Tags

Terkini