kebijakan

Edwin Abdullah: Sinergitas PLN dan PGE Harus Dikuatkan

Selasa, 18 Oktober 2016 | 10:05 WIB
images_berita_Okt16_1-DONI-Edwin

Jakarta, KlikAnggaran.com - Isu tentang akan diakuisisinya Pertamina Geotermal Energy (PGE) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) ternyata benar adanya. Sejak Agustus lalu, Menteri BUMN, Rini Soemarno, telah menyatakan secara resmi tentang rencana akuisis 50% saham PGE oleh PLN. Dengan demikian, kelak pemilik saham PGE akan berubah menjadi 50% oleh Pertamina dan 50% lainnya oleh PLN.

 

"Ini dilakukan dengan tujuan menciptakan simbiosis mutualisme guna menggenjot pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)," ujar Rini.

Sementara itu, Edwin Abdullah selaku Deputi Bidang Energi dan Logistik mengatakan, walaupun terkesan PLN ingin mengambil alih pemanfaatan energi geotermal.

"Tapi, sebenarnya ada juga peran elemen lainnya dalan pemanfaatan energi ini," ujarnya kepada Klikanggaran, Selasa (18/10/2016).

Pada dasarnya akuisisi ini memang harus dilakukan agar terjadi sinergi kekuatan membor PGE dan kekuatan niaga listrik PLN. Jika pemerintah serius dalam melakukan sinergi ini, minimal sikap dan kebijakannya harus konsisten, sehingga kejadian di Geo Dipa Energi yang gagal tidak terjadi lagi.

Selain itu, pemerintah juga ditekan agar memahami UU Panas Bumi No 22/2014 bahwa sektor hulu dan hilir terpisah dalan rezim pengusahaan panas bumi dan rezim pengusahaan ketenagalistrikan. Masalah biaya akuisisi yang dikeluarkan PLN, Sofyan Basir mengatakan, PLN harus memenuhi biaya dengan melakukan peminjaman atau obligasi karena biaya yang dikeluarkan sekitar US$ 2-2,5 miliar. Siapkah PLN?

 

Tags

Terkini