kebijakan

Kawal Pemilu, DPR Minta Bawaslu Pakai Jasa Penyidik

Sabtu, 15 Oktober 2016 | 05:17 WIB
images_berita_Okt16_1-ZAKY-Bawaslu

Jakarta, Klikanggaran.com - Pemilu selalu mengundang pro dan kontra, tidak hanya pertarungan antar pasangan calon eksekutif, namun sampai tarung suara dan penggembosan suara di TPS juga ramai diperbicangkan. Menuju sistem pemilu yang bisa mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil, maka sistem pengawasan pemilu perlu diperketat.

Bahkan, ada usul untuk mendatangkan penyidik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Usul itu dilontarkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jumat (14/10/2016).

 

"Soal penyidik, kalau di peraturan sebelumnya itu diatur, harus memiliki selama tiga tahun pengalaman di bidang hukum," tegas Arteria.

Hal itu ditujukan untuk menghadapi kasus kecurangan dalam pemilu. Politisi PDI-P itu juga meminta Bawaslu untuk menghadirkan penyidik yang berkualitas untuk mengawal proses demokrasi. Menurutnya, demokarasi akan lebih baik jika perangkat dari sistem kepemiluaan juga berkualitas.

“Kalau bisa dalam pemilu dihadirkan penyidik yang hebat untuk kawal demokrasi,” ujar Arteria.

Bahkan, Arteria juga menganalogikan kecurangan pemilu sama seperti korupsi, sama-sama penting untuk diberantas.

"Pemilu itu penting, jadi jangan hanya korupsi saja yang dihadirkan penyidik yang hebat," pungkas Arteria.

 

Tags

Terkini