kebijakan

PMP Diusulkan Kembali Menjadi Mata Pelajaran

Rabu, 5 Oktober 2016 | 04:17 WIB
images_berita_Sep16_1-ZAKY-PMPB

Jakarta, klikanggaran.com - Revolusi mental jangan sampai hanya menjadi pencitraan publik, seakan-akan Negara butuh masyarakat dengan karakter dan mental yang kuat dalam membangun Negara, namun Pemerintah sendiri belum bisa menampilkan diri sebagai model revolusi mental. Program Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Jokowi-Jk harus lebih dilakukan secara sistemik, tidak terkecuali dalam pembenahan karakter bangsa melalui pendidikan.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra mengharapkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih konsen terhadap pembentukan karakter dan moral.

“Sebenarnya kita berharap, revolusi mental bisa dimulai dari bidang pendidikan seperti penguatan pendidikan karakter, moral, dan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Sutan di Gedung DPR-RI, Senin (3/10/2016).

Bagi Sutan, dalam upaya mewujudkan gerakan revolusi mental perlu diperbaiki pondasi awalnya melalui pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengusulkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai salah satu Mata Pelajaran di Sekolah.

”Karakter harus dibangun dengan pendidikan. Nilai itu harus ditanam secara formal dalam sistem edukasi kita, bagaimana generasi kita percaya dengan pancasila sebagai pemersatu bangsa, mengenal kebhinekaan, dan lain sebagainnya. Komisi X akan Follow-up hal ini dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dapat diajarkan kembali,” imbuh Sutan.

 

Tags

Terkini