Jakarta, Klikanggaran.com - Lolosnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviandi, dalam tes bebas narkoba saat Pilkada meningkatkan perhatian beberapa pihak. Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tes rambut pada para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 sudah mulai berjalan di beberapa wilayah pemilihan.
(Baca: Tes Rambut 2 Paslon Bupati Muba untuk Deteksi Narkoba)
Tes rambut, dipercaya BNN sebagai langkah yang lebih realible untuk menentukan pemenuhan syarat bebas narkoba, karena rambut relatif lebih lama menyimpan zat-zat yang masuk ke dalam tubuh. Karena itu, uji forensik rambut juga dapat digunakan sebagai senjata untuk mendeteksi narkoba.
Tes urine hanya mampu mendeteksi penggunaan zat narkotika dalam kurun waktu 7 hari, hal ini karena cairan di dalam tubuh lebih cepat berganti. Demikian juga dengan tes darah, hanya efektif paling lama 5 sampai 7 hari. Sedangkan uji laboratorium rambut mampu memeriksa riwayat pemakaian obat terlarang tersebut hingga 90 hari ke belakang.
Sebuah catatan menjelaskan bahwa rambut kepala tumbuh cukup lama, dan memanjang hanya sekitar 1 cm per bulan. Jika kita mengonsumsi obat, kemudian bahan-bahan kimia aktif yang terkandung dalam obat masuk ke tubuh, zat kimia tersebut akan terakumulasi di folikel rambut.
Seiring bertambahnya helai rambut, folikel akan menimbun bahan-bahan kimia di dalamnya, lalu mengendap secara efektif hingga 3 bulan lamanya. Dari sinilah rekam jejak penggunaan narkoba dapat ditelusuri jauh ke belakang.
Berdasarkan Proyek Innocence, diketahui bahwa jumlah kesalahan yang terjadi dalam penetapan terdakwa mencapai lebih dari 50%, hal ini merupakan akibat dari pemeriksaan forensik yang kurang sesuai dan teliti, termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan rambut. Tetapi, angka statistik ini semakin menurun hingga hanya sebesar 11% (Collins dan Jarvis, 2009).
Catatan lain menyatakan, uji forensik rambut untuk mendeteksi zat berbahaya sebetulnya sudah dikembangkan pada abad ke-19. Kasus forensik pertama untuk menguji kandungan zat berbahaya pada rambut dilakukan pada 1850-an. Konon, investigasi forensik terhadap rambut jazad yang sudah berusia 11 tahun membuktikan adanya kandungan arsenik.
(kr)