Jakarta, Klikanggaran.com - Menanggapi optimisme pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia berdasarkan asumsi dasar makro RAPBN 2017, DPR meminta pemerintah tetap memiliki rencana/alternative lain apabila beberapa hal tidak tercapai, terutama penerimaan pajak dari tax amnesty. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, usai memimpin Rapat Paripurna DPR, Selasa 30 Agustus 2016, meminta pemerintah juga dapat mengantisipasi jika target penerimaan pajak dari tax amnesty tidak memenuhi target.
“Harus ada rencana strategis dan alternatif seandainya target tersebut tidak tercapai,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Taufik juga mengkritik Kementrian Keuangan yang akan menaikkan tarif pajak dalam negeri, padahal semangat tax amnesty adalah mengambil dana repatriasi dari luar negeri.
“Mengapa muncul kesan seolah-olah rakyat yang dikejar-kejar? Padahal tujuan awalnya bukan seperti itu. Perlu ada minimal penghasilan tidak kena pajak, sehingga usaha-usaha kecil dan rakyat kecil tidak dikejar-kejar oleh pajak,” kata Taufik.
Selanjutnya Taufik menambahkan bahwa asumsi makro harus sesuai dengan kondisi riil perekonomian Indonesia.
”Jangan hanya berkutat pada asumsi makro yang tidak mencerminkan kondisi riil. Daya beli yang semakin rendah, kesenjangan yang semakin tinggi, dan lapangan pekerjaan sempit, harus tersentuh oleh pemerintah. DPR dan Pemerintah akan terus berunding untuk menghasilakn terobosan baru, sehingga pengendalian defisit anggaran tidak hanya mengandalkan tax amnesty,” imbuh Taufik.