Jakarta, Klikanggaran.com (15/3/2017) - Pertemuan lintas kementerian dan lembaga bertajuk ‘Menggagas Strategi Nasional Anti Korupsi’ di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (3/3/2017) adalah dalam rangka menyusun strategi nasional yang jitu untuk terus meningkatkan keberhasilan pemberantasan korupsi. Ini adalah salah satu bukti adanya berbagai upaya dan strategi yang terus dioptimalkan dalam rangka pemberantasan korupsi di segala lini. Tentu saja hal ini adalah langkah yang patut diapresiasi mengingat belum optimalnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Dan, apresiasi serta dukungan dilayangkan oleh salah seorang anggota Komisi II DPR RI kita, Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., dengan ulasan sebagai berikut:
Saya apresiasi KSP yang menggandeng Bappenas dan KPK terkait dengan kerja sama di bidang pencegahan korupsi. Substansinya berupa kerja sama pemerintah dan KPK terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan tata niaga, serta penerimaan negara. Fokus, rencana kegiatan, target sasaran, dan output yang hendak dicapai serta metoda yang dipakai dalam hal ini "pencegahan untuk tindak korupsi".
Saya apresiasi, terkesan Pemerintah saat ini paham keadaan dan tahu harus berbuat apa. Saya yakin, ini akan efektif, tidak hanya 3 lembaga strategis yang kumpul, yakni KSP, KPK, dan Bappenas. Tapi, mereka ini figur-figur mumpuni.
Pak Agus, bukan hanya sekedar Pimpinan KPK, beliau tahu betul urusan pengadaan barang dan jasa, betapa biadabnya dunia persilatan di sana.
Lalu, Pak Teten, pegiat anti korupsi, mendunia, belia, sangat paham mengenai politik hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini yang diimplementasikan.
Kemudian Pak Bambang, juga bukan hanya Kepala Bappenas. Beliau mantan Menkeu yang tahu betul mengenai carut marut penerimaan negara, bagaimana penyelundupan pajak, dan lain-lain. Jadi kebijakan ini dibuat oleh pemain lapangan yang paham betul keadaan. Mereka tidak hanya tahu masalah, tapi tahu harus berbuat apa untuk selesaikan masalah, juga terlahir untuk memberikan solusi. Saya kembali sampaikan apresiasi, saya yakin pembenahan atas ke-3 aspek walaupun sebenarnya sudah ada Perpresnya, akan berdampak signifikan bagi negara. Tapi, Perpresnya harus disempurnakan melihat rencana giat ini.
Ini rencana cerdas. Selama ini kendalanya perbedaan perspektive, tidak hanya itu, ternyata beda visi sehingga agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas KKN ditafsirkan serta diimplementasikan secara berbeda dengan agenda yang berbeda pula.
Semoga Perpres baru nantinya bisa menjadi bagian dari solusi kebangsaan untuk mengurangi index korupsi kita.
Arteria Dahlan bersama Redaksi Klikanggaran.com