kebijakan

Bapak Achandra Tahar yang Terhormat, Kiranya Berkenan Meninjau Ulang Kebijakan Melelang Blok East Kalimantan

Senin, 2 Oktober 2017 | 01:07 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Arcandra

Mungkin saja Achandra belum tahu atau tidak mendapatkan informasi dari bawahannya terkait adanya Blok B dan Blok NSO Aceh milik Exxon Mobil bisa diserahkan kepada Pertamina secara "gratis" pada bulan November 2015. Padahal kontrak blok PSC tersebut baru akan berakhir pada Oktober 2018, tanpa dibebankan biaya pemulihan lapangan (ASR) kepada Pertamina karena Exxon Mobil terlanjur sudah dibayar oleh Pemerintah sebesar USA 250 juta dari temuan audit BPK.

Ketidaktahuan Achandra ini bisa dipahami, karena keberadaannya di Indonesia baru di pertengahan tahun 2016 ketika saat itu dilantik jadi Menteri ESDM setelah puluhan tahun berdomisili di Amerika.

Maka di akhir tulisan ini, saya masih berharap Kementerian ESDM terkhusus Bapak Achandra Tahar yang sangat saya hormati, untuk berkenan bisa meninjau ulang kebijakannya, untuk tidak melelangkan blok East Kalimantan tersebut. Karena dunia akan menertawakan kita, bagaimana mungkin Pertamina tidak bisa efisien mengelola blok tersebut? Karena Pertamina juga bisa mengintegrasikan pengelolaan blok tersebut dengan blok Ataka, Blok Sanga Sanga, dan Blok Mahakam, dalam satu hamparan bisa menjadi lebih efisien.

Oleh karena saya menangkap adanya suasana kebatinan di kalangan Direksi Pertamina yang tidak bisa menolak adanya pihak-pihak yang mampu mempengaruhi pucuk kekuasaan yang ingin mengambil keuntungan dari blok East Kalimantan. Yaitu dengan mengkondisikan Pertamina tidak ekonomis mengelolanya. Bahkan dari rumor yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat migas, munculnya duet maut dengan inisial AB sebagai salah satu cowboy senayan dari elite partai berkuasa dan inisial DP yang namanya sempat disebut-sebut dalam drama Papa Minta Saham, rajin mengawal proses ini.

Mudah-mudahan saja rumor ini tidak benar adanya, namun tak salah jika penegak hukum peduli dan memantau gerakan labi-labi bawah tanah ini.

Halaman:

Tags

Terkini