(KLIKANGGARAN) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan seruan keras agar pemerintah segera menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatera.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menilai pemerintah tidak boleh lagi menunda proses evaluasi terhadap seluruh pemegang izin usaha yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Panggil semua pengusaha pemegang izin yang ada di 3 provinsi itu, lakukan evaluasi terhadap aktivitasnya,” kata Uli dalam tayangan podcast Forum Keadilan TV, Sabtu, 6 Desember 2025.
Menurutnya, audit menyeluruh menjadi langkah penting untuk menentukan arah kebijakan terhadap korporasi yang selama ini memanfaatkan sumber daya alam di kawasan tersebut.
Izin Dicabut dan Pengusaha Nakal Diproses Hukum
Uli menegaskan bahwa temuan dari evaluasi harus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelanjutan izin usaha.
“Apakah kemudian harus mewajibkan ada pencabutan izin karena sebagian besar izin-izin itu berada di zona rentan, maka itu harus dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan yang terbukti menjalankan aktivitas ilegal tidak cukup hanya dicabut izinnya, tetapi perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kalau ada yang melakukan aktivitas ilegal, maka itu harus ditindak tegas, bukan hanya dicabut izinnya tapi ada upaya pertanggungjawaban mereka,” lanjutnya.
Bahkan, kata Uli, proses pidana harus ditempuh bila pelanggaran dilakukan berulang kali.
“Itu pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh perizinan dan melakukan audit lingkungan,” tambahnya.