kebijakan

Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kurangi Subsidi Listrik Lewat PLTS dan Energi Terbarukan Tanpa Bebani Kenaikan Tarif

Minggu, 21 September 2025 | 22:03 WIB
Foto ilustrasi - Menkeu Purbaya sebut pemerintah tengah siapkan PLTS untuk kurangi tarif subsidi listrik ((Web.pln.co.id))


(KLIKANGGARAN) – Pemerintah tengah menyoroti anggaran subsidi listrik yang nilainya cukup besar. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, realisasi subsidi pada semester I/2025 mencapai Rp36,6 triliun, dan hingga akhir tahun diperkirakan tembus Rp89 triliun.

Dengan angka tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi beban subsidi listrik ke depan.

Pemerintah Siapkan PLTS

Dalam keterangan resminya, Purbaya mengungkapkan pembahasan soal pengurangan subsidi sudah dilakukan dalam rapat terbatas di Hambalang.

Baca Juga: Inilah Respons TNI, Korlantas, dan Istana soal Protes Sirene dan Strobo: Aturan Ketat, Evaluasi Penggunaan, hingga Imbauan Presiden


“Waktu itu dibicarakan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), tapi kita lihat harganya masih agak terlalu tinggi,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan pemerintah sedang berupaya mengembangkan teknologi agar biaya produksi listrik tenaga surya lebih murah. Dengan begitu, subsidi listrik bisa ditekan bahkan berpotensi dihapus.

Energi Terbarukan Jadi Alternatif

Selain PLTS, Purbaya juga membuka opsi penggunaan sumber energi terbarukan lain.

Baca Juga: Gerak Cepat Bupati Andi Rahim Ubah Wajah Kota Masamba Melalui Konsep Kota Cerdas


“Sedang dicari teknologi PLTS yang bagus, kemungkinan juga memakai sumber-sumber energi terbarukan yang lebih murah dibanding yang ada sekarang,” jelasnya.
“Jadi sedang dicari PLTS tapi masih dihitung peningkatan efisiensinya,” tambahnya.

Tidak Ada Rencana Naikkan Tarif

Purbaya menekankan, meskipun subsidi listrik dikurangi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan tarif.


“Kalau subsidi berkurang bukan berarti naikin harganya, dicari sumber-sumber yang penghasil listrik yang pembiayaannya murah. Namanya usaha,” katanya.

Baca Juga: BGN Klarifikasi Isu 5.000 SPPG Fiktif: Tegaskan Proses Verifikasi, Mekanisme Dana, hingga Kebijakan Roll Back Dapur MBG

Halaman:

Tags

Terkini