Bukan tanpa alasan jika Deddy Corbuzier meradang, dirinya tahu ada pasal Penyiaran milik KPI.
"Pasal 29 peraturan KPI: Lembaga Penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka , serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka, " papar Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Viral Momen Cristiano Ronaldo Peluk Messi dan Pipinya Diperiksa Mbappe
Deddy Corbuzier sendiri lalu membahas dulu acaranya pernah diberikan peringatan oleh KPI gara-gara pernah hadirkan narasumber anak-anak. *
Artikel Terkait
Inilah Profil Agus Tan, Seorang Mualaf Diduga Melecehkan Al Kitab Viral di Media Sosial
Viral Video Agus Tan Sakit, Ini Kondisi Terbaru Mualaf Diduga Lecehkan Al Kitab itu Sebenarnya! Sakit Apa?
Inilah Sosok Syarifah Ima, Viral karena Cinta Mati terhadap Ferdy Sambo Rela Terobos Barikade Polisi: Kangen!
Masih Ingat Kharisma Jati, Viral karena Dugaan Menghina Ibu Iriana Jokowi? Begini Kabarnya Sekarang
Viral, Ustaz Kainama Sebut Makna Idol Ajang Pencarian Bakat Sebagai Boneka Sesembahan, Warganet: Buatan Apple!
Inilah Kesya dan Devina, Siswa SMP Berprestasi Viral Jago Dansa tapi Disebut Perusak Bangsa, Bertemu Agnez Mo
Dikomentari Miring, Dua Pelajar Jago Dansa yang Viral Dibela Nadiem Makarim
Mohammad Idris, Wali Kota Depok Viral Lantaran Baliho Ucapan Terima Kasih, Dihujat Warganet
Viral Momen Cristiano Ronaldo Peluk Messi dan Pipinya Diperiksa Mbappe
Saling Sikut dan Dorong Video Emak-emak Fans Berat Richard Eliezer Ikut Sidang Viral