UPDATE Kasus KDRT Lesti Kejora, Selangkah Lagi Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka

- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 06:18 WIB
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh polisi ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Polisi sudah punya alat bukti untuk jadikan Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora menjadi tersangka. (Kolase Instagram)
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh polisi ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Polisi sudah punya alat bukti untuk jadikan Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora menjadi tersangka. (Kolase Instagram)

KLIKANGGARANRizky Billar, yang dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora, istinya bisa jadi akan segera ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidk Polres Metro Jakarta Selatan.

Kebid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/8/2022) mengungkapkan, polisi telah meningkatkan status laporan polisi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022) seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Inilah Profil Habil Abdillah, Cetak Gol Cantik Laga Timnas Indonesia Lawan Palestina 2-0

Kombes Zupan menjelaskan, polisi telah melakukan gelar perkara, pemeriksaan hasil visum dan pemeriksaan para saksi yang hasil menjadi dasar untuk meningkatkan status kasus dugaan KDRT Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelas Kombes Pol. Zulpan lebih lanjut.

Baca Juga: Siapa Sam Dadang Aremania Sebenarnya? Inilah Kronologi dan Alasan Mata Najwa Menemukannya

Dari gelar perkara, pemeriksaan hasil visum dan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, penyidik menurut Kombes Zulpan telah memiliki alat bukti untuk menjadikan Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya.

"Sudah ditemukan unsur pidananya. Tentunya nanti akan ditentukan oleh penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP untuk menentukan tersangkanya," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022).

Polisi rencananya akan memeriksa Rizky Billar pada 13 Oktober 2022 minggu depan untuk melengkapi proses penyidikan, sebelum menetapkan tersangka kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pernikahan Jess No Limit dengan Sisca Kohl yang Dibongkar Netizen

"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, tinggal keterangan daripada terlapor pada saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya," kata Zulpan. "Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status daripada Rizky yang saat ini masih sebagai saksi,"tambah Kombes Zulpan lebih lanjut.

Sebelumnya Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Polisi telah melakukan olah TKP untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Inilah Pernyataan Bung Tommy Welly alias Bung Towel yang Membuatnya Jadi Sorotan: Tuntut Mundur Pejabat PSSI!

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Happy Asmara Trending di Twitter, Kenapa?

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:36 WIB
X