• Kamis, 28 September 2023

Ditunggu Kepolisian, Rizky Billlar Urung Hadir, Pengacara: Terganggu Psiksisnya

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Rizky Billar bisa terancam hukuman sampai 5 tahun penjara jika terbukti melakukan KDRT berupa kekerasan fisik kepada istrinya, Lesti Kejora. (Instagram/ rizkybillar)
Rizky Billar bisa terancam hukuman sampai 5 tahun penjara jika terbukti melakukan KDRT berupa kekerasan fisik kepada istrinya, Lesti Kejora. (Instagram/ rizkybillar)

KLIKANGGARAN -- Rizky Billar harusnya hadir hari ini Kamis (6/10) memenuhi panggilan kepolisian atas KDRT yang telah dilakukan pada Lesti Kejora.

Rizky Billar yang harusnya hadir untuk memenuhi kepolisian hanya mewakilkan diri ke kuasa hukumnya dan tak bisa datang.

Tak nampak Rizky Billar yang turun dari mobil merah, hanya sosok pengacaranya saja.

Baca Juga: Pemda Luwu Utara Bakal Adakan Bazar Pangan Murah, Catat Tanggalnya

Apakah yang menyebabkan Rizky Billar tak bisa datang ke kepolisian?

Kuasa hukum Rizky Billar menyebutkan bahwa kliennya tak bisa mendatangi kepolisian.

Alasan yang dikemukakan pengacara hukumnya adalah tak hadir karena terganggu psikisnya oleh pemberitaan netizen yang negatif.

Baca Juga: Inilah Pernyataan Akbar Tanjung tentang Anies Baswedan yang Didukungnya jadi Capres 2024

"Terganggu psikisnya," tukas pengaraca Hukum Rizky Billar.

Lebih lanjut pengacaranya menyebut bahwa Rizky Billar terganggu psikisnya oleh pembertiaan netizen yang membullynya.

Pemberitaan media sosial yang memberikan opini negatif membuatnya terganggu secara psikis.

Baca Juga: OPEC+ Akan Kurangi Produksi Minyak Sebanyak 2 Juta Barel Per Hari

Bukan hanya dirinya, Ibunya Rizky Billar disebut menderita hal yang sama pula.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Momen Upin dan Ipin Bentak Kak Ros, Warganet Mengsedih

Minggu, 17 September 2023 | 03:31 WIB

Resmi Menikah, Inilah Sosok Randy Suami Hana Hanifah

Senin, 11 September 2023 | 21:33 WIB
X