Kemudian pihak kepolisian pun menyarankan kepada Lesti untuk melakukan visum sebagai bukti dari tindakan KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Tega Sebut Lesti Kejora Tremor, Rizky Billar Kini Malah Dilaporkan Istrinya Atas KDRT
"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ungkap AKP Nurma.
Sekanjutnya AKP Nurma menjelaskan bahwa jika bukti sudah terbukti, maka dibutuhkan saksi.
"Secepatnya setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," paparnya.
Baca Juga: Ngaku Makan di Warung, Postingan Puan Maharani Langsung Diserbu Gara-gara Temukan Keanehan
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.
Terkait kasus tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak Lesti dan juga Rizky Billar.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Jasad Almarhum Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Swiss, Begini Tanggapan Lesti
Lesti Kejora Santai saat Pinggulnya Tersentuh di Pesta Hajatan, Kok Bisa?
Inilah Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup, Single Terbaru Lesti Kejora yang Bikin Baper
Bagaimana Tanggapan Lesti Terkait Gus Samsudin dan Pesulap Merah, Begini Jawaban Istri Rizky Billar itu!
Duh Mengejutkan, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel gara-gara KDRT
Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Kasus Dugaan KDRT, Inilah Hukumannya jika Terbukti Bersalah
Tega Sebut Lesti Kejora Tremor, Rizky Billar Kini Malah Dilaporkan Istrinya Atas KDRT
Sebelum Dilaporkan KDRT oleh Lesti Kejora, Rizky Billar Pernah Marah karena Disebut Numpang Hidup
Datang Tengah Malam Temani Lesti Kejora, Saat Ditanya KDRT Rizky Billar, Sandy Arifin SH: Hmmm...
PARAH! Polisi Beberkan Detik-Detik KDRT Rizky Billar Dorong dan Banting Lesti Kejora Berulang Kali ke lantai