Mengapa Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Aktor Iko Uwais Dihentikan Polisi?

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 18:22 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais. (Instagram @iko.uwais)
Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais. (Instagram @iko.uwais)

KLIKANGGARAN – Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais.

Iko Uwais pada sebelumnya dilaporkan oleh Rudi ke Polres Bekasi dengan dugaan tindakan penganiayaan.

Suami penyanyi Audi itu pada 17 Juni 2022 lalu telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mapolres Metro Bekasi. Iko Uwais sendiri kemudian melaporkan balik Rudi ke Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) menyampaikan, alasan penyidik menghentikan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais.

Baca Juga: Menyedihkan! Usai Digugat Cerai, Sule tampak Tak Terurus Nongol di Instagram, Begini Kondisinya

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, Rudi dan Iko Uwais sepakat untuk berdamai dan keduaya juga sepakat untuk mencabut laporannya ke polisi.

"Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ternyata Gas Rawa Bisa Diolah Jadi Energi Alternatif, Bisa Jadi Pengganti LPG, Sudah Digunakan di Jateng !!

Kombes Zulpan menambahkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

Menurut Kombes Zulpan, dengan adanya kesepakatan damai, maka kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," ujarnya.

Baca Juga: Siapa Brigadir J dalam Insiden Polisi Tembak Polisi Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen F? Trending!

"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," sambungnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X