3. Firdaus Oiwobo menyebut bahwa sudah ada perjanjian dengan pihak dr. Richard Lee untuk tidak mengunggah video pada terkait pengetesan jarum yang viral di media sosial.
Baca Juga: Woow, Kera Memanfaatkan Batu untuk Kesenangan Seksual, Temuan Sebuah Penelitian
dr. Richard Lee menjawab bahwa tidak ada 'perjanjian untuk minta tidak ditayangkan' seperti yang disebutkan oleh kuasa hukum Asosiasi Dukun Indonesia tersebut.
Bahkan dr. Richard Lee menyebut pihaknya memiliki rekaman suara yang menjelaskan bahwa pihak Asosiasi Dukun Indonesia bersedia untuk ditayangkan.
dr. Richard Lee juga dalam videonya menayangkan bahwa Firdaus meminta untuk memasukan scence yang pengetesan jarum tersebut.
"Masukin Aja!" kata Firdaus Oiwobo.
Lebih lanjut Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya meminta ganti rugi terhadap dr. Richard Lee atas kejadian tersebut.
dr. Richard Lee pun menjawab bahwa ia sengaja tidak mengedit sama sekali video yang sudah ditayangkan di kanal Youtubenya.
Baca Juga: Inilah Profil Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jadi Sorotan karena Digugat Deolipa YumaraBaca Juga: Inilah Profil Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jadi Sorotan karena Digugat Deolipa Yumara
Padahal sebelumnya, menurut dr. Richard Lee ada beberapa bagian video yang hendak ia potong namun kemudian diurungkan, agar tidak menggiring opini penonton karena dampaknya akan sangat bahaya.
"Tayangkan utuh-utuh tanpa dipotong sedikitpun biarkan netizen semua yang menilai," tegas dr. Richard Lee.
Terkait permintaan ganti rugi, menurut dr. Richard Lee hal itu tidak fair.
"Kalau gagal dia minta ganti rugi, kalau berhasil dia mendapat i-phone dari saya, kan ngak fair," terang dr. RIchard Lee.