KLIKANGGARAN -- Kehadiran saksi ahli pada sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven membawa fakta baru.
Paula Verhoeven diduga mendapat kekerasan dari Baim Wong menurut Abimanyu, Saksi ahli telematika.
Abimanyu mengungkapkan bahwa dari hasil rekaman CCTV, terjadi kontak tubuh secara keras.
Baca Juga: Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
Kronologinya kontak kekerasan yang terjadi bermula dari adanya pertikaian antara Baim dan Paula.
Dalam rekaman terlihat sang wanita dalam hal ini Paula hanya diam saat Baim berusaha untuk berkomunikasi.
"Wanita diam aja, pasrah! " ungkapnya.
Diamnya Paula ternyata memantik emosi Baim yang merasa kesulitan untuk berkomunikasi.
Kondisi ini akhirnya membuat kondisi makin memanas dan terjadilah kontak fisik.
"Sampai terjadi kontak tubuh yang sangat keras, " tegasnya.
Bukti rekaman CCTV menjadi senjata yang dimiliki Paula ke persidangan.
Adanya kesaksian ahli seolah membuat Paula ingin menunjukkan dugaan Baim lakukan KDRT nyata adanya.