hiburan

Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Alasan Permohonan Sidang Isbat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Kenapa?

Senin, 25 November 2024 | 23:22 WIB
Mahalini dan Rizky Febian akhirnya bertunangan (IG/@rizkyfebian)

KLIKANGGARAN -- Ramai dibahas, permohonan sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) ditolak.

Sehingga, dengan ditolaknya permohonan sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini, pernikahan mereka 10 Mei 2024 lalu tidak sah.

Yang menjadi sebab ditolaknya permohonan sidang isbat Rizky Febian dan Mahalini tersebut adalah persoalan wali nikah.

Baca Juga: Profil Ira Swara, Suami Rela Jadi Driver Taksi Online Terjerat Hutang Miliaran Rupiah

Menurut Hakim pernikahan Rizky febian dan Mahalini tersebut tidak sah salah satu rukun nikahnya tidak terpenuhi.

"Dari hasil pemeriksaan itu, majelis hakim mengambil keputusan bahwa pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah soal rukun nikah. Salah satu wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana dikutip dari Beritasatu pada Senin, 25 November 2024.

"Wali nikahnya (Mahalini) ini ustaz bukan wali nasab dan wali hakim. Wali nasab ada hubungan kekerabatan keluarga, kalau wali hakim dari ketua KUA. Namun, wali nikah Mahalini bukan dari dua jenis wali tersebut, maka melihat hal itu pernikahannya menjadi tidak sah," sambungnya.

Baca Juga: Inilah Sosok Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Kasus Judol Komdigi, Benarkah Keponakan Megawati?

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa persoalan buku nikah yang dipamerkan saat pernikahan keduanya bukan menjadi penyebab majelis hakim menolak pernikahan mereka.

"Kalau itu (masalah buku nikah dan proses persyaratan ke KUA) tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah wali hakim yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini yang tidak sah. Sehingga satu rukun sahnya pernikahan tidak terpenuhi," terangnya.

"Jadi kalau mau disahkan, Rizky Febian dan Mahalini harus mendaftarkan lagi pernikahannya ke KUA, jadi harus nikah lagi," tegasnya.

Silakan bagikan artikel ini.

Tags

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB