Dukung Audit WAMI, Menkum Supratman Tanggapi Polemik Royalti Lagu antara Ari Lasso dan Lembaga Musik

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setuju untuk melakukan audit pada LMK WAMI.  ((Kemenkum.go.id))
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setuju untuk melakukan audit pada LMK WAMI. ((Kemenkum.go.id))

 

(KLIKANGGARAN) – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akhirnya angkat bicara soal perselisihan yang mencuat antara penyanyi Ari Lasso dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Polemik ini berawal dari tudingan Ari Lasso terkait pembagian royalti lagu yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka.

“Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit,” ujar Supratman di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025).

Ia menekankan bahwa keterbukaan adalah hal utama dalam mekanisme pembagian royalti kepada para pemegang hak.


“Kalau tidak transparan, cara pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu yang menjadi masalah,” tegasnya.

Baca Juga: Pati Memanas, Mensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Istana Awasi Aksi Protes dan Intensif Cari Solusi Bersama Pemangku Kepentingan

Ari Lasso Galang Audit Independen
Ari Lasso sebelumnya mengunggah seruan di media sosial untuk mendorong audit terhadap WAMI.
“Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” tulis Ari pada Rabu (13/8/2025).

Ia bahkan menyebut nama auditor internasional sebagai opsi.
“Kalau duitnya cukup sekalian misal Price Waterhouse Cooper, tapi saya YAKIN temen-temen yang memiliki lembaga auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini,” tambahnya.

Baca Juga: PFN Garap Film Animasi Pelangi di Mars dengan Teknologi XR, Dijadwalkan Rilis 2026

Ari menegaskan bahwa perjuangannya tidak bersifat pribadi, melainkan demi kejelasan sistem.
“Saya tidak akan berhenti hingga ‘ADA KEBENARAN YANG PASTI’ Nothing personal.. it's just business, we all love you,” tulisnya lagi.

Akar Masalah: Perbedaan Data Royalti
Perselisihan ini mencuat setelah Ari mengunggah bukti distribusi royalti bertanggal 28 Juli 2025, yang tidak mencantumkan namanya maupun nomor rekening pribadinya.

Ia mengaku heran karena nilai royalti yang seharusnya mencapai puluhan juta rupiah, justru yang diterimanya hanya sekitar Rp700.000.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Geledah Rumah di Depok dan Kantor Kemenag, Sita Mobil, Dokumen, hingga Barang Bukti Elektronik

Menanggapi tuduhan itu, pihak WAMI sebelumnya menyatakan bahwa pembagian royalti telah dilakukan sesuai ketentuan, baik dari segi nominal maupun nomor rekening terdaftar.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X