(KLIKANGGARAN) - Sedang ramai menuai sorotan warganet di Tanah Air terkait kebijakan pemerintah China yang disebut memblokir influencer yang tak punya 'sertifikat' dalam pembuatan konten.
Diketahui, pemblokiran terhadap para influencer di China itu untuk menjaga kualitas konten yang dikonsumsi negaranya di media sosial (medsos).
Host kenamaan di Indonesia, Helmy Yahya pun ikut menyoroti hal tersebut dengan membagikan ulang sebuah postingan lewat akun Instagram pribadinya @helmyyahya, pada Jumat, 25 Juli 2025.
"Dulu banyak yang mikir, jadi influencer itu hanya bikin konten viral dan dapetin banyak followers," begitu tulisan dalam cuplikan video dari Instagram @yeudu.id yang dibagikan ulang Helmy Yahya.
"Tapi di China, ceritanya beda total. Pemerintah China punya aturan ketat semua influencer wajib tunduk pada standar terkait edukasi. Kalau mau bahas soal keuangan, kesehatan, harus punya sertifikasi dulu," sambungnya.
Helmy Yahya pun meminta tanggapan netizen di Indonesia terkait kebijakan pemerintah China tersebut.
"Komen kamu gimana?" tanya Helmy dalam caption Instagramnya.
Terdapat komentar dari para netizen bercentang biru yang melempar pujian terhadap kebijakan pemerintah China bagi para influencer.
"China negara super power yang sesungguhnya, terbaik dari segala sisi," ungkap pedangdut Inul Daratista lewat akun @inul.d.
"Nah ini baru benar Pak Helmy, nice share. Semoga di negara ini bisa meniru hal positifnya," tutur penulis buku dan pengusaha, Rama Sahid melalui akun @ramasahid.
Baca Juga: Sadar Pernikahannya Jadi Sorotan, Luna Maya Beri Pesan Begini pada Maxime Bouttier
Berkaca dari hal itu, Pemerintah China diketahui memang sudah gencar memblokir para influencer asal negaranya di medsos sejak tahun 2024.
Artikel Terkait
Strategi China Menjadi Negara Maju: Pelajaran bagi Indonesia
Sri Mulyani Terkesan dengan Model Ekonomi China, Singgung Dunia Perlu Belajar dari RRT
Viral! Oknum Security Diduga Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Aksi Terekam CCTV
Viral Warga Minta Sound Horeg Dihentikan Karena Kaca Rumahnya Mau Pecah, Netizen: Tolong Bikin UU Larangan Sound Horeg