Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa hak asuh anak dilakukan secara co-parenting setelah resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu.
Kemudian, Paula mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama dan keputusan yang diberikan adalah hak asuh anak sepenuhnya jatuh kepada Baim.**
Artikel Terkait
Resmi Cerai dari Baim Wong, Majelis Hakim Sebut Paula Istri Durhaka Karena Terbukti Selingkuh
Bantah Adanya Perselingkuhan Usai Putusan Sidang Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven: Ini Fitnah!
Inilah Isi Percakapan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Tak Bisa Mengelak Masih Intens Berkomunikasi dengan Niko