Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Penipuan Belasan Miliar, Bagaimana Tanggapan Reza Artamevia?

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 11:26 WIB
Reza Artamevia (Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia (Instagram @rezaartameviaofficial)

KLIKANGGARAN -- Baru-baru ini, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Reza Artaamevia dilaporkan dugaan TPPU dengan kerugian Rp18,5 miliar.

Terkait dilaporkannya Reza Artamevia kasus dugaan TPPU tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan ini dilayangkan oleh seseorang berinisial IM pada Jumat, 15 November 2024.

Baca Juga: Luwu Utara Raih Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia

"Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary kepada wartawan.

"Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa terlapor menjanjijan akan mengembalikan uang korban beserta keuntungannya dengan total Rp21,3 miliar.

Baca Juga: Inilah Sosok Ole Romeny, Ramai Disebut Jadi Pemain Timnas Indonesia, Siapa Sebenarnya?

"Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," imbuh dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa sembilan bulan kemudian, pelapor mengecek sembilan berlian yang dijadikan sebagai jaminan oleh pelapor yang ternyata imitasi.

Pihak Reza Artamevia pun belum memberikan keteran

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X