Terkait Nama 'Sayangku 2' dan Kenapa Bisa Saling Kirim Pesan saat Lolly Histeris, Begini Penjelasan Vadel Badjideh

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 13:40 WIB
Vadel (Instagram @dr.okypratamaa)
Vadel (Instagram @dr.okypratamaa)

KLIKANGGARAN -- Momen penjemputan Lolly oleh Nikita Mirzani masih menyimpan banyak cerita.

Hal ini terungkap saat Vadel sedang lakukan konferensi pers bersama Razman pengacaranya.

Dalam sesi tanya jawab, Vadel Badjideh mendadak ditanya wartawan mengenai saling kirim pesan dengan seorang wanita yang diberi nama "Sayangku 2".

Baca Juga: Sinopsis Black Out Episode 10: Terungkap! Kepala Polisi dan Dua Sahabatnya Terlibat dengan Memindahkan Mayat Bo-young, Jeong-woo Menemukan Mobilnya

Ketika wartawan menanyakan siapa wanita ' sayangku 2' yang disave di ponselnyaitu Vadel langsung menyebut bahwa itu adalah Lolly.

Jawaban ini menjadi blunder karena hal hal tersebut menjadi rancu mengingat Lolly sedang dijemput oleh Nikita Mirzani saat itu.

Wartawan pun mempertanyakan bagaimana bisa Lolly yang begitu histeris saat akan di bawa bisa saling berkirim pesan dengan Vadel.

Vadel pun tampak kesulitan untuk berkelit. Namun dia tetap berusaha menunjuk bahwa dirinya tidak sedang menghubungi wanita lain melainkan dengan Lolly.

Baca Juga: Tular Nalar-Nasyiatul Aisyiyah Bali Gelar Pelatihan Literasi Digital

Dia berusaha mencari-cari nama itu yang kemudian ingin ditunjukkan pada wartawan.

"Bukan Cewek lain nih, "jawab Vadel dengan jari sibuk membuka Ponselnya.

Lalu kembali dia menegaskan bahwa sayangku2 adalah panggilan dari Lolly.

Namun wartawan kekeh mempertanyakan lolly yang sedang tantrum dan tak mungkin balas pesan.

Vadel makin sibuk mencari bukti untuk membantah tuduhan wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perselingkuhan Influencer Jule Berujung di Meja Hijau

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
X