Sedangkan mazhab Syafi'i, secara mutlak tidak ada kafarah bagi istri baik dipaksa atau kemauannya. Ini juga pendapat Imam Ahmad bin Hambal ketika ditanya hal itu Beliau Menajwab:
ما سمعنا أن على امرأة كفارة
Kami blm pernah dengar adanya kewajiban kafarah buat wanita (istri).
Demikian. Wallahu A'lam
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.