KLIKANGGARAN-- Masih ingat kasus main hakim sendiri yang terjadi Kabupaten Garut baru-baru ini, di mana seorang yang diduga ingin mencuri dihakimi sejumlah orang hingga meninggal secara tragis. Kejadian seperti itu sepertinya tidak akan terjadi di suku Boti.
Suku Boti dikenal sangat memegang teguh pada tradisi leluhur. Hari pasar menjadi akses mudah bagi suku Boti untuk mendapatkan kebutuhan yang tidak ada di tengah alam mereka. Suku Boti berada di kawasan terpencil di antara hutan kering dan pegunungan.
Dilansir dari Instagram @nttupdate, suku Boti merupakan keturunan asli pulau Timor, Antoni Metu yang terletak sekitar 30 Km dari Soe, Ibu Kota Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT.
Baca Juga: PT KAI Diduga Gunakan Ribuan Liter BBM Solar Bersubsidi Tidak pada Peruntukannya
Kampung suku Boti ini terbagi menjadi dua, yakni Boti luar dan Boti dalam. Namun, hanya Boti dalam yang mewarisi dan mempraktekkan tradisi leluhurnya.
Masyarakat suku Boti juga dikenal karena kebijaksanaannya, dimana, jika ada pencuri mereka tidak akan langsung menghakiminya. Alasannya, jika barang hasil curiannya habis terpakai, para pencuri itu akan mencuri kembali dan tidak menimbulkan efek jera.
Jika ada pencuri, masyarakat suku Boti akan mengumpulkan barang-barang dari seluruh kepala keluarga di Desa Boti, kemudian akan diberikan kepada si pencuri.
Baca Juga: Anita Yasmin: NUKS bagi Kepala Sekolah Jangan Dianggap Sebelah Mata
Misalnya, ada yang kedapatan mencuri buah pisang, maka warga suku Boti akan menanam pisang sebanyak kebutuhan si pencuri.
Bila ada seseorang yang menebang pohon, mereka akan menggantinya dengan menanam 5 sampai 10 pohon lagi.
Nah, begitulah kehidupan suku Boti, benar-benar mengajarkan kita betapa indahnya arti kemanusiaan bukan? Semoga kita bisa memetik pelajaran dari adat suku Boti yuppzz!***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.