Inilah Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK yang Wajib Kamu Ketahui, Dokumen Apa saja yang Harus Disiapkan?

photo author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:49 WIB
Ilustrasi CPNS (PRFMNews)
Ilustrasi CPNS (PRFMNews)

KLIKANGGARAN -- Cara daftar seleksi CPNS dan PPPK ini adalah untuk disiapkan dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Cara daftar seleksi CPNS dan PPPK ini sebaiknya disiapkan sejak awal sebelum waktu pendaftaran dimulai yaitu pada September 2023.

Sebagi informasi, Cara daftar seleksi CPNS dan PPPK ini tidak banyak berubah dari sebelumnya.

Baca Juga: Objek Wisata Permandian Air Terjun Bantimurung Bonebone Butuh Penambahan Petugas

Untuk masyarakat yang berminat untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK ini, diharapkan mendaftar melalui portal SSC ASN.

Karena pada situs tersebut, disebutkan akan memiliki fitur baru, yaitu detail informasi formasi jabatan.

"BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Bupati MFA menyaksikan Penandatanganan Kerjasama Koperasi TAT dan PT SJL

Inilah dokumen yang harus disiapkan untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK.

1. KK

2. KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Disdukcapil setempat

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto latar belakang warna merah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X