KLIKANGGARAN – Pengacara kondang, Hotman Paris, ikut angkat bicara terkait skandal perselingkuhan yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model Lisa Mariana.
Menurut Hotman Paris, upaya Lisa untuk membuktikan hubungan dan memeras dana Rp2,5 miliar telah mentok di mata hukum dan opini publik.
Dalam unggahan Instagram 4 April 2025, Hotman Paris mengkritik video ancaman Lisa yang viral.
Dalam rekaman itu, Lisa mengancam akan membocorkan "bukti tambahan" jika Ridwan Kamil tak memenuhi tuntutan Rp2,5 miliar.
"Publik sudah percaya mereka punya hubungan spesial. Apa lagi yang mau dibuktikan? Sekalipun ada bukti baru, tak akan mengubah persepsi masyarakat," tegas Hotman.
Dia menjelaskan, Lisa terjebak jalan buntu secara hukum. Dari sisi perdata, gugatan nafkah atau waris mustahil tanpa tes DNA.
Baca Juga: Diam di Publik, Atalia Praratya Curhat ke Imam: 'Kami Kuat Hadapi Fitnah'
"Tanpa DNA, tak ada jaminan Ridwan ayah biologis anaknya. Bisa saja ada pria lain," ujarnya.
Sementara dari pidana, kasus ini tak bisa diproses karena hubungan keduanya suka sama suka.
"Lapor pidana enggak bisa, perdata mentok, rezeki pun mentok," sindir Hotman.
Hotman menyoroti langkah Lisa yang dianggap kontraproduktif. Ancaman lewat video justru memperburuk posisinya.
"Dia takkan dapat Rp2,5 miliar meski buka bukti baru. Malah, cowok lain akan takut dekat-dekat, khawatir hubungannya di-spill," ucapnya.
Hotman menyebut tes DNA bisa menjadi solusi, tetapi harus diikuti gugatan berisi sanksi denda.
"Harus ada permintaan denda, misal Rp1 miliar per hari jika Ridwan menolak tes. Tanpa itu, putusan pengadilan tak efektif," paparnya.
Dalam unggahan terpisah (5 April 2025), Hotman juga mengingatkan hak anak di luar nikah.
Artikel Terkait
3 Fakta Terkini Kasus Pencurian Rumah di Jaksel yang Diungkap Polisi: Dari Peran Pelaku hingga Modus Operandi
Ingar di Medsos Soal Makan Bergizi Gratis, dari Kecaman Deddy Corbuzier ke Siswa hingga Prabowo yang Justru Minta Maaf Gegara Ini
Atap Masjid Hikmatul Ilmi UIC Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang
Datangi Kemenkum, Muqowam Dinilai Panik dan Tidak Menjunjung Nilai-Nilai Demokrasi
Indonesia Mulai Puasa Ramadan 2025 Sehari Lebih Awal dari Malaysia, Brunei, dan Singapura: Ini Penjelasan Kemenag
Lebaran 2025 di Yogyakarta: BMKG Ungkap Lokasi Rawan Tsunami yang Wajib Diwaspadai!
Susunan Pengurus PB IKA PMII Periode 2025-2030 Rampung Disusun, Fathan Subchi Bentuk Kepengurusan Lintas Wilayah untuk Kuatkan Persatuan