Di tempat terpisah, Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, mengapresiasi kinerja Ditmet merangkul Pemda-Pemda & swasta yang berujung terbentuknya konsumen & pelaku usaha dengan semangat nasionalisme tinggi.
"Kemendag terus berupaya mewujudkan konsumen tangguh dan pelaku usaha bertanggung jawab, salah satunya, melalui program pemberdayaan konsumen untuk membangun semangat perlindungan konsumen seperti diamanatkan UU nomor 8 tahun 1999," ujar Veri Anggrijono.
Untuk itulah, kata Dirjen Veri, Kemendag terus menggenjot perilaku konsumen Indonesia agar memahami untuk menggunakan hak & kewajiban dalam menentukan pilihan terbaik demi membangun nasionalisme yang tinggi.
Penulis : Ikhsan