Perhutani Tandatangi MoU Kerjasama Komoditi Jagung Dengan Koperasi HKTI

photo author
- Sabtu, 14 November 2020 | 19:10 WIB
logo-perhutani-color-png
logo-perhutani-color-png


Jakarta.www.anggaran.com,-- Perhutani Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera (TAMARA) tentang kerjasama kemitraan Offtaker komoditi jagung di wilayah Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur bertempat di Kantor Kantor Staf Presiden (KSP) Gedung Bina Graha, Jalan Veteran No.16, Jakarta pada Kamis (12/11).


Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis Harjanto,
Kepala Divisi Regional Jawa Timur (Jatim) Oman Suherman, Ketua Umum DPP Koperasi HKTI
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Sekjen DPP HKTI Mayjend TNI (Purn) B Budi Waluyo, Ketua
Koperasi HKTI Mayjen TNI (Purn) Winston P. Simanjuntak, segenap pengurus dan Ketua
Pengawas Koperasi HKTI.


Penandatangan MoU dilakukan oleh Oman Suherman dan Winston P. Simanjuntak dan disaksikan
oleh Natalas Anis Harjanto serta Moeldoko.


Kerjasama tersebut merupakan upaya memberi
kepastian kepada masyarakat untuk menampung hasil panen (komoditi jagung), terutama
masyarakat yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial.


Dalam kesempatan tersebut Direktur Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis menyampaikan jika
Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Kehutanan mendukung penuh
program-program pemerintah, salah satunya Perhutanan Sosial.


Ia juga menyampaikan untuk
mengurusi khusus program Perhutanan Sosial di Perhutani telah dibentuk direktorat tersendiri,
yakni Direktorat Perhutanan Sosial dimana dirinya sendiri sebagai Direkturnya.


"Direktorat Perhutanan Sosial ini baru dibentuk tanggal 26 Februari 2020, umurnya pas 9 bulan sampai
dengan saat ini," kata Anis.


Menurut Anis offtaker merupakan salah satu agenda dari perusahaan, dimana Perhutani
ditugaskan menampung produk hasil tani dari masyarakat.


Ia menyampaikan dengan adanya MoU
ini salah satu tugas dari Perhutani terbantu.


Anis juga menjelaskan jika dalam program
Perhutanan Sosial masyarakat terbagi dalam 2 kelompok.


"Kelompok sebelum menerima SK dan
sesudah menerima SK," kata Anis.


"Untuk kelompok yang sudah menerima SK dituntut untuk mandiri. Dalam hal tersebut Perhutani 


ikut membantu membentuk dan memperkuat kelompok masyarakat yang tergabung dalam
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)," ujar Anis.


"Kami berharap HKTI juga memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, supaya
produktivitas dari hasil panen masyarakat lebih meningkat. Harapannya kedepan kerjasama ini tidak hanya pada jagung, melainkan juga pada komoditi lainnya," tutup Anis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: dedy dj

Tags

Rekomendasi

Terkini

X