Muara Enim, Klikanggaran.com--Bagi pecinta film tanah air masih ingat kan dengan Film Warkop DKI? Film yang dibintangi Dono, Kasino, dan Indro ini hingga saat ini masih dikenang oleh pecinta film tanah air.
Ditambah sentuhan Lagu Andeca-andeci semakin menambah gembira bagi yang menontonnya. Bahkan, lagu ini merupakan salah satu lagu paling populer dari Warkop DKI, dan masih booming sampai saat ini. Lagu ini ada di film 'Mana Bisa Tahan' pada tahun 1990.
Lagu Andeca-andeci ini bercerita tentang kisah asmara Kasino dan Halimah (Elvi Sukaesih). Kasino yang sedang kasmaran itu berkhayal menyanyikan lagu ini di taman bersama Halimah.
Kalau dunia perfilman tanah air punya kenangan film warkop DKI, Muara Enim punya 'Gerbang Serasan'.
Tapi, tunggu dulu guys. Gerbang Serasan
bukanlah sebuah gerbang atau pintu gapura ya guys !!!.
Berikut penjelasannya, Program dana gerbang serasan dibentuk tahun 2001 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 6 Tahun 2001 tentang Gerbang Serasan. Dana tersebut merupakan jaminan bagi peserta kredit (usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang memiliki usaha produktif di semua sektor ekonomi).
Para peserta kredit tersebut mendapatkan subsidi bunga, yaitu selisih bunga komersial dengan bunga yang dikenakan kepada peserta gerbang serasan. Kemudian menjadi beban Pemkab Muara Enim yang harus dibayarkan ke bank pelaksana.
Subsidi bunga tersebut diperoleh dari jasa giro atas penempatan dana Pemkab Muara Enim di Bank BRI dan Bank Sumsel Babel. Sejak tahun 2008, Pemkab Muara Enim telah menerapkan pengelolaan gerbang serasan dengan pola baru. Di mana Pemkab Muara Enim tidak menjaminkan dana giro beku kepada peserta gerbang serasan. Melainkan, peserta yang memberikan jaminan kepada perbankan pada saat dilakukan akad kredit.
Program Dana Gerbang Serasan
Pemkab Muara Enim hanya membantu subsidi bunga. Sedangkan program gerbang serasan pola lama telah ditutup seluruh rekening gironya. Dan, saldo rekening pada tahun 2013 telah ditransfer pada rekening umum kas daerah PT Bank Sumsel Babel Cabang Muara Enim. Kemudian dicatat sebagai penerimaan kembali investasi non permanen.
Lantas apa hubungannya Gerbang Serasan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)?
Secara De Jure, program Gerbang Serasan dengan Bank Perkreditan Rakyat mungkin tak bisa kita hubungkan, namun terlalu sulit untuk menghilangkan tidak, jika Bank BPR terkesan merupakan reinkarnasi dari Progam Gerbang Serasan.
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Gerbang Serasan,
adalah Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kabupaten Muara Enim. Penyertaan modal Tahun 2013 adalah sebesar Rp5.000.000.000,00.