Wow, Potensi Kredit Macet PT SP pada Bank DKI Sebesar Rp 93 Miliar!

photo author
- Sabtu, 21 September 2019 | 12:15 WIB
bank dki
bank dki

Selanjutnya PT SP mulai melakukan pembayaran kembali pada bulan Juli 2015, namun tidak sebesar jumlah yang disepakati dalam Perjanjian Kredit.


Pembayaran PT SP dari tanggal 28 Juli 2015 s.d. 27 Mei 2016 dengan nilai terendah Rp70.000.000,00 dan tertinggi Rp250.000.000,00, namun oleh Bank DKI hanya diperhitungkan untuk menurunkan pokok kredit karena jumlah setoran tersebut tidak meng-cover pembayaran bunga.


Dengan demikian total pembayaran sebesar Rp1.245.000.000,00 periode 28 Juli 2015 s.d. 30 Desember 2016.


Kabarnya, berdasarkan informasi yang dihimpun klikanggaran.com diketahui bahwa atas kondisi kredit macet PT SP tersebut, Bank DKI, dhi. Grup Komersial dan Korporasi (GKK), telah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III.


Tapi, kondisi ini menunjukkan bahwa para pejabat di Bank DKI tidak hati-hati dalam memberikan kredit kepada nasabah. Publik tentu mempertanyakan kinerja direksi Bank DKI yang gampang memberikan kredit kepada nasabah besar, sedangkan nasabah kecil sering merasa dipersulit. Hai, Bank DKI, bagaimana ini?


[emka]


 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X