Jakarta, Klikanggaran.com (20-08-2019) – Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS), Wilbur Ross, pada Senin (19-8-2019) mengumumkan bahwa Pemerintah AS akan memperpanjang periode penangguhan sanksi untuk Huawei Technologies. Padahal, hanya berselang sehari sebelumnya, Presiden Donald Trump mengindikasikan bahwa penangguhan sanksi semacam itu tidak akan diberikan.
Dengan pengumuman tersebut, Huawei mendapat lebih banyak waktu untuk membeli komponen dari perusahaan-perusahaan AS.
Segera menyusul perkembangan positif terbaru ini, saham-saham produsen chip AS yang menjual produk-produknya ke Huawei menguat, termasuk Qualcomm, Intel, dan Micron Technology.
Perpanjangan yang berlaku hingga 18 November ini memperbarui perjanjian yang melanjutkan kemampuan Huawei untuk mempertahankan jaringan telekomunikasi yang ada dan menyediakan pembaruan peranti lunak untuk perangkat-perangkatnya.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Perdagangan AS menerangkan perpanjangan 90 hari itu bertujuan memberi waktu yang diperlukan kepada konsumen di seluruh Amerika untuk beralih dari perangkat Huawei, mengingat kepentingan keamanan nasional dan adanya ancaman kebijakan luar negeri.
Dalam lansiran Reuters, Ross mengatakan: “Seiring dengan desakan kami kepada konsumen untuk beralih dari produk-produk Huawei, kami menyadari diperlukannya lebih banyak waktu untuk mencegah gangguan apapun.”
Di pihak lain, dalam sebuah pernyataannya, Huawei menegaskan bahwa perpanjangan sementara ini tidak mengubah fakta perlakuan tidak adil terhadap Huawei, dan tidak akan berdampak besar pada bisnis Huawei.
Sebelumnya, Presiden Trump mengindikasikan tidak akan ada perpanjangan penangguhan untuk Huawei bahkan terbuka untuk tidak melakukan bisnis dengan perusahaan tersebut.
Pada Mei, pemerintah AS memasukkan Huawei ke dalam daftar hitamnya. Perusahaan ini dituding telah terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS ataupun kepentingan kebijakan luar negeri.
Namun tak lama setelahnya, Departemen Perdagangan AS mengizinkan Huawei untuk membeli sebagian barang buatan Amerika. Langkah ini diambil untuk meminimalkan gangguan bagi para pelanggannya, termasuk perusahaan telekomunikasi AS di pedesaan yang menggunakan perangkat Huawei pada jaringan mereka.
Menurut Ross, perpanjangan izin untuk Huawei juga ditujukan membantu pelanggan yang sama. Namun pada saat yang sama, Ross mengatakan menambahkan 46 afiliasi Huawei ke dalam "Daftar Entitas".
Daftar itu terdiri atas perusahaan-perusahaan yang secara efektif dilarang melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan AS. Dengan demikian, terdapat total lebih dari 100 entitas Huawei yang kini mengalami pembatasan.
Daftar tersebut mencakup afiliasi-afiliasi Huawei di Argentina, Australia, Belarus, China, Kosta Rika, Prancis, India, Italia, dan Meksiko.
[Sumber: Reuters]/(emka)