Jakarta, Klikanggaran.com - Basan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan PT Pelindo I-IV resmi merger. Merger Pelindo secara resmi telah terlaksana, dengan ditandatanganinya Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV, melebur kedalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity.
Penandatanganan Akta Penggabungan atau marger dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I, Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV, Prasetyadi.
Penandatanganan merger Pelindo itu disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Seremoni penandatanganan akta marger berlangsung secara hybrid pada Jumat siang (1/10) di Jakarta.
Baca Juga: Wali Kota Lubuklinggau Tandatangani Perjanjian Pinjaman PEN Senilai Rp125 Miliar
“Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN kepelabuhanan, merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dalam acara tetsebut.
Wamen Tiko juga mengatakan bahwa, kedepan agar manfaat dari merger ini dapat segera terealisasi. Setelah ini Pelindo dapat fokus agar keempat subholding dibawah Pelindo dapat segera efektif dan dioperasikan secara optimal.
Ia berharap, semoga penandatanganan yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi perkonomian dan sosial tanah air.
Baca Juga: Hari Pertama Putar di Bioskop, Film James Bond: No Time To Die Raup Pendapatan 5 Juta Poundsterling
“Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” ujar Wamen.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan Akta, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan jajaran Komisaris dan Direksi PT Pelindo II (Persero) yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-335/MBU/10/2021 Perihal Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-334/MBU/10/2021 Perihal Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II.***