(KLIKANGGARAN) — Gagasan penggunaan bahan bakar etanol 10 persen atau E10 kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui langkah tersebut pada awal Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat arah pemerintah dalam mempercepat transisi energi menuju ekonomi rendah emisi.
Namun, di balik peluang untuk mengurangi impor minyak dan menekan emisi karbon, masih banyak pekerjaan rumah terkait kesiapan infrastruktur dan kompatibilitas mesin kendaraan.
Pertamina Siap Jalankan Arahan Pemerintah
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan kesiapan BUMN energi itu untuk mendukung penerapan BBM berbasis etanol.
“Kami akan selalu mendukung arahan dari pemerintah,” ujarnya dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 17 Oktober 2025.
Ia mencontohkan, penerapan serupa sudah berhasil di berbagai negara, termasuk Brasil yang bahkan mewajibkan penggunaan etanol murni di beberapa wilayah.
“Kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang menerapkan pencampuran etanol. Bahkan di Brazil, ada kota-kota tertentu yang memang mandatory E100, sementara di tempat lain masih E20,” jelas Simon.
Lebih lanjut, Simon menuturkan bahwa penerapan E10 di Indonesia akan dijalankan bertahap sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi nasional.
“Ini adalah bagian dari inisiatif kita untuk menciptakan emisi yang lebih rendah, terutama dari produk-produk BBM kita,” ujarnya menambahkan.
Uji Coba Sudah Dilakukan
Pertamina disebut sudah melakukan uji coba pencampuran etanol di Surabaya bersama beberapa mitra otomotif.
Hasil awal menunjukkan penurunan kadar emisi gas buang seperti karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).