bisnis

Inilah Alasan BPD Berebut Dana Pemerintah Rp200 Triliun: Peluang Baru, tapi Risiko Lama Mengintai

Jumat, 10 Oktober 2025 | 05:50 WIB
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. ((Dok BPD DIY Wonosari))


(KLIKANGGARAN) – Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai menunjukkan ketertarikan untuk memperoleh penempatan dana pemerintah yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana besar tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan pada tahap pertama telah disalurkan ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut bahwa sejumlah BPD telah secara langsung mengajukan minat kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Impor Beras 3 Bulan ke Depan: Sinyal Serius Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan Nasional

Beberapa di antaranya yakni Bank Jakarta, Bank Jatim (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk), serta Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk).

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026 pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Pemerintah Waspada: Dana Harus Aman dan Tepat Sasaran

Meskipun sejumlah BPD telah menyampaikan minat, Febrio menegaskan bahwa pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Perluas Program Magang Bergaji hingga 100 Ribu Peserta untuk Serap Tenaga Muda

Ia menjelaskan bahwa setiap proposal penempatan dana dari bank daerah akan melalui proses evaluasi ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting.

“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan kami. Pertama, memastikan dana negara ini benar-benar aman,” tuturnya.

“Kedua, dana wajib disalurkan ke sektor riil. Ketiga, risiko. Kalau ternyata kami nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus seperti di BJB, ya tentu akan jadi pertimbangan,” jelas Febrio.

Baca Juga: Perkuat Hilirasi Pertanian, Bupati Andi Abdullah Rahim Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin penyaluran dana negara justru menimbulkan risiko moral hazard atau potensi penyalahgunaan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Realisasi Penempatan Dana di Bank Himbara

Halaman:

Tags

Terkini