“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” imbuhnya.
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.
Adapun Shell Indonesia memilih menunda pembelian karena masih melakukan pembahasan internal.
SPBU Swasta Sudah Kantongi Kuota Impor 110 Persen
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa SPBU swasta sebenarnya telah memperoleh kuota impor 110 persen pada tahun 2025, atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, 19 September 2025.
Baca Juga: Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Napak Tilas Sejarah Kebudayaan Islam Tana Luwu di Desa Pattimang
Pemerintah kemudian memutuskan agar kebutuhan BBM SPBU swasta tetap bisa dilayani melalui kolaborasi dengan Pertamina.
“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” terangnya.
Bahlil menegaskan, dengan adanya kuota impor tambahan serta peluang membeli BBM dari Pertamina, seharusnya tidak ada alasan bagi SPBU swasta mengalami kekosongan stok.**