(KLIKANGGARAN) – Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Ia akan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan keputusan tersebut diambil setelah seluruh calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Proses berlangsung lancar, dan keputusan diambil secara bulat,” kata Misbakhun di Jakarta, Senin malam, 22 September 2025.
Selain Anggito, DPR juga menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS. Adapun Doddy Zulverdi dipercaya menjabat sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, sementara Ferdinan Dwikoraja Purba menduduki posisi Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.
Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap kelima calon berlangsung pada Senin malam mulai pukul 18.30 hingga 22.00 WIB. Hasilnya kemudian diputuskan melalui rapat internal Komisi XI dan segera ditindaklanjuti sesuai aturan.
Rekam Jejak Panjang
Anggito Abimanyu bukanlah sosok baru di bidang kebijakan fiskal dan keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan aktif sebagai akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain itu, Anggito juga berpengalaman di industri perbankan syariah, termasuk pernah dipercaya sebagai Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dengan pengalaman panjang tersebut, Anggito diyakini mampu membawa LPS semakin kuat dalam menjaga stabilitas perbankan Indonesia.
Harapan bagi Stabilitas Sistem Keuangan
Dengan terbentuknya formasi baru DK LPS ini, publik menaruh harapan besar agar lembaga tersebut semakin efektif dalam menjalankan perannya.