bisnis

Berantas Kecurangan di Pasar Beras, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi Bagi Pihak yang Rugikan Petani Indonesia

Minggu, 14 September 2025 | 12:21 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan akan tindak tegas pihak yang rugikan petani. ( (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

(KLIKANGGARAN) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah dalam melindungi kepentingan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Menurut Amran, tindakan tegas akan dijatuhkan kepada siapapun yang terbukti merugikan petani.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” ujar Amran saat memberikan sambutan di acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 September 2025.

Ia kembali menekankan, “Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani.”

Baca Juga: Nasib Politik Usai Dinonaktifkan PAN, Eko Patrio Pilih Fokus Keluarga dan Serahkan Keputusan Sepenuhnya kepada Zulhas

Amran menjelaskan, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri telah membentuk Satgas Pangan untuk mengawasi praktik kecurangan, khususnya terkait harga beras.

Hasil investigasi Satgas menunjukkan dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen kualitasnya tak sesuai standar pemerintah. Selain itu, 95,12 persen melanggar acuan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen memiliki bobot berbeda dari label kemasan.

Sementara untuk beras premium, dari 136 sampel yang diperiksa, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai standar mutu, 59,78 persen melenceng dari HET, serta 21,66 persen tidak sesuai berat yang tertera di kemasan.

Baca Juga: Viral Video Presiden Prabowo Tayang Sebelum Film di Bioskop, Istana Pastikan Tak Langgar Aturan Selama Tidak Ganggu Kenyamanan Publik

Padahal, produksi padi nasional tengah mencatatkan rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan capaian 4,2 juta ton, yang memperkuat stok beras nasional.

Terkait proses hukum, Satgas Pangan Polri telah memanggil produsen dari 212 merek beras yang terindikasi melakukan pelanggaran di pasaran.**

Tags

Terkini