Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, di Cikande, Banten, Senin, 13 Oktober 2025.
Tim gabungan saat ini masih mendalami dugaan pelanggaran pengelolaan limbah di kawasan industri Cikande, yang diduga menjadi sumber paparan radioaktif tersebut.**
Artikel Terkait
FDA Blacklist Udang Beku Indonesia, Diduga Mengandung Radioaktif Cs-137 dan Ditarik dari Peredaran di Walmart 13 Negara Bagian AS
Mendag Evaluasi Dugaan Udang Beku Indonesia Terpapar Radioaktif di AS, Koordinasi dengan KKP dan Bapeten
Kasus Udang Beku Ditolak AS, Satgas Tetapkan Cikande sebagai Zona Cs-137 dan Pastikan Ekspor Lainnya Aman
Ekspor Udang ke AS Resmi Berlanjut, KKP Tegaskan Sertifikasi Bebas Cesium-137 Jadi Syarat Utama