Kasus Cs-137 dan Tindak Lanjut Pemerintah
Kasus ini bermula ketika FDA AS mendeteksi cemaran Cs-137 pada udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food). Produk tersebut kemudian ditarik dari peredaran di ritel Walmart.
Investigasi lanjutan menemukan indikasi kontaminasi dari kontainer asal Filipina.
“Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, korban karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini yang di Pelabuhan Priok segera kita re-ekspor, yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cs-137,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 12 September 2025.
Baca Juga: DPRD Titip Pesan ke Pengelola Objek Wisata: Jaga Kebersihan dan Layani Pengunjung dengan Ramah
Kasus ini kini naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah di Cikande, Banten.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya di Cikande, Senin, 13 Oktober 2025.**
Artikel Terkait
FDA Blacklist Udang Beku Indonesia, Diduga Mengandung Radioaktif Cs-137 dan Ditarik dari Peredaran di Walmart 13 Negara Bagian AS
Mendag Evaluasi Dugaan Udang Beku Indonesia Terpapar Radioaktif di AS, Koordinasi dengan KKP dan Bapeten
Kasus Udang Beku Ditolak AS, Satgas Tetapkan Cikande sebagai Zona Cs-137 dan Pastikan Ekspor Lainnya Aman