Inilah Alasan Produk UMKM Harus Sertifikasi Halal: Perluas Pasar dan Ciptakan 12.000 Lapangan Kerja Baru

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama,  Muhammad Fuad Nasar, (kemenag)
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, (kemenag)

“Program sertifikasi halal bahkan telah menciptakan lebih dari 12.000 lapangan kerja, seperti auditor halal, pendamping proses halal, dan supervisor halal,” ungkapnya.

Meski demikian, Fuad menambahkan bahwa dampak langsung sertifikasi halal terhadap volume penjualan UMK masih perlu didukung oleh berbagai variabel lain. Namun secara umum, kebijakan ini terbukti mendorong pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas karena produk bersertifikat halal dianggap lebih aman dan terpercaya.

Baca Juga: Peringatan dari BNPB: Angin Kencang dan Banjir Landa Sejumlah Daerah, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tapi juga menghadirkan nilai keberkahan yang sering kali tidak disadari,” tuturnya.

Menutup penjelasannya, Fuad menyebut Kementerian Agama bersama BPJPH akan terus memperluas program sertifikasi halal sebagai langkah strategis memperkuat daya saing industri halal nasional.

“Pertumbuhan industri halal UMK kini menjadi salah satu indikator kemajuan ekonomi syariah nasional,” pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X