Janji Hijau PLN di RUPTL 2025–2034: Ambisi Transisi Energi yang Masih Ditunda dan Tertahan oleh Ketergantungan Batu Bara

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 09:23 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin 26 Mei 2025  (PLN)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin 26 Mei 2025 (PLN)

PLN: Bertahap dengan Gas Sebagai Jembatan

PLN berdalih bahwa transisi memang harus dilakukan secara bertahap. Gas disebut sebagai “jembatan” untuk memastikan pasokan tetap aman. Dalam keterangan resminya, PLN menegaskan tetap berkomitmen bahwa 76 persen tambahan kapasitas pembangkit akan bersumber dari EBT.

Namun, perusahaan juga tetap menyelesaikan proyek fosil yang sudah masuk pipeline. Bagi banyak pengamat, strategi back loaded atau menumpuk proyek di akhir dekade penuh risiko, mulai dari bottleneck pembiayaan hingga keterbatasan rantai pasok ketika pembangunan dikebut bersamaan.

Baca Juga: 352 Siswa Keracunan Massal Imbas MBG di Bandung Barat, Dedi Mulyadi Panggil Kepala Program untuk Evaluasi Terbuka

Pusat Penelitian DPR juga mengingatkan, semakin lama transisi ditunda, beban yang menumpuk akan makin berat untuk diselesaikan sekaligus.

Janji Hijau yang Masih Tertunda

Transisi energi pada akhirnya bukan sekadar soal angka kapasitas, melainkan soal kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan daya saing ekonomi. Ketika negara lain sudah bergerak cepat meninggalkan batu bara, Indonesia baru merencanakan lompatan besar di awal 2030-an.

“Semakin lama kita menunggu, semakin mahal biaya yang harus dibayar,” kata peneliti CREA.

PLN mungkin menyebut RUPTL 2025–2034 sebagai rencana paling hijau. Tetapi bagi publik, pertanyaan tetap menggantung: apakah komitmen itu benar-benar bisa diwujudkan tepat waktu, atau hanya sekadar janji di atas kertas?**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X