Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap para pekerja transportasi dan logistik bisa lebih terlindungi secara sosial tanpa terbebani iuran penuh.**
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap para pekerja transportasi dan logistik bisa lebih terlindungi secara sosial tanpa terbebani iuran penuh.**
Sumber: Liputan