Viral Penemuan Rafflesia hasseltii di Sumbar: Oxford Soroti ‘Si Muka Harimau’, Pemandu Bengkulu Ceritakan Perjuangan 13 Tahun

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 16:13 WIB
Mengintip kisah penemuan Rafflesia hasseltii di pedalaman hutan Sumatera Barat.  ((Instagram.com/@oxford_uni))
Mengintip kisah penemuan Rafflesia hasseltii di pedalaman hutan Sumatera Barat. ((Instagram.com/@oxford_uni))

Baca Juga: Gibran Soroti MBG di Panggung G20: Sebut Investasi Strategis SDM, BGN Tegaskan Dampak Ekonomi hingga Target Generasi Emas 2045

Septian juga mengucapkan terima kasih kepada Thorogood.

“Terima kasih, karena melibatkan saya dalam ekspedisi Rafflesia Sumatera,” ujarnya.

Fakta Ilmiah Rafflesia hasseltii

Menurut Plantamor, Rafflesia hasseltii termasuk dalam famili Rafflesiaceae, banyak ditemukan di Sumatera Barat, bagian tengah Sumatra, serta sebagian Kalimantan Barat. Karena motif kelopaknya yang menyerupai wajah harimau, masyarakat menyebutnya “Cendawan Muka Rimau”.

Spesies ini pertama kali dideskripsikan oleh Willem Frederik Reinier Suringar pada tahun 1879. Tumbuhan holoparasit ini hanya hidup menempel pada inang Tetrastigma leucostaphyllum.

Baca Juga: Apa Alasan Kemensos Rehabilitasi Pelaku Ledakan SMAN 72? Gus Ipul Ungkap Kerja Sama Deradikalisasi hingga Tunggu Instruksi Satgas Khusus

Data WWF menunjukkan diameter mekarnya bisa mencapai 30–50 sentimeter, namun hanya mekar selama beberapa hari saja sebelum membusuk. Habitatnya terbatas di wilayah Bukit Tigapuluh, Riau, Jambi, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Di Sumbar sendiri, lokasi mekarnya berada di area yang sangat terpencil dan tidak dapat diakses tanpa izin.

Hanya 1 dari 14 Spesies Rafflesia Indonesia

Indonesia memiliki 14 dari total 25 spesies Rafflesia di dunia, dengan 11 berada di Sumatra. Namun kondisinya kini kian memprihatinkan.

Community for the Conservation and Research of Rafflesia (CCRR) mencatat 60 persen spesies terancam punah, dengan sebagian besar berada di luar kawasan konservasi.

Rafflesia hasseltii kini dilindungi melalui PP No. 7 Tahun 1999 dan berstatus Endangered menurut IUCN.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X